Pemeriksaan Kesehatan
Pemeriksaan kesehatan berarti pemeriksaan fisik dan kondisi mental sesuai dengan metode medis, dimulai dari pengambilan riwayat, pemeriksaan tanda vital, pemeriksaan fisik, hingga pemeriksaan laboratorium untuk mendapatkan informasi kesehatan dari pengguna layanan. Data ini dianalisis untuk mengidentifikasi risiko yang mungkin terjadi agar dapat merencanakan perawatan kesehatan dan pemantauan yang sesuai, yang merupakan pemeriksaan kesehatan umum.
Pemeriksaan Kesehatan Berdasarkan Faktor Risiko
Namun, ada juga jenis pemeriksaan kesehatan lain yang diwajibkan oleh undang-undang, yaitu pemeriksaan kesehatan berdasarkan faktor risiko (Peraturan Menteri, menetapkan standar pemeriksaan kesehatan bagi pekerja yang bekerja terkait faktor risiko, dalam 2563). Ini berarti bahwa ketika pekerja mulai bekerja di tempat kerja yang memiliki risiko yang dapat mempengaruhi kesehatan pekerja, majikan perlu menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan berdasarkan faktor risiko dalam jangka waktu yang ditentukan untuk mengetahui kesesuaian kondisi kesehatan pekerja atau dampak kesehatan yang mungkin terjadi akibat pekerjaan yang berhubungan dengan faktor risiko.
Pekerjaan Berisiko
Pekerjaan berisiko adalah pekerjaan yang dilakukan pekerja terkait dengan
- Bahan kimia berbahaya yang ditetapkan oleh undang-undang Pengumuman Kementerian Ketenagakerjaan “ tentang menetapkan bahan kimia berbahaya yang perlu majikan sediakan untuk pemeriksaan kesehatan pekerja dalam. 2552
- Mikroorganisme beracun yang dapat berupa virus, bakteri, jamur, atau bahan biologis lainnya
- Radioaktif
- Panas, dingin, getaran, tekanan atmosfer, cahaya, atau suara
- Lingkungan lain yang dapat mengancam kesehatan pekerja
Oleh karena itu, jika di tempat kerja terdapat penilaian risiko kesehatan yang benar (Penilaian Risiko Kesehatan) yang menunjukkan adanya faktor risiko seperti di atas, maka majikan perlu mengatur pemeriksaan kesehatan bagi pekerja.
Pemeriksaan Kesehatan Berdasarkan Faktor Risiko
Pemeriksaan kesehatan berdasarkan faktor risiko dapat dilakukan sesuai dengan rincian berikut
- Pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja (Pre – Employment Examination) adalah pemeriksaan kesehatan sebelum pabrik/perusahaan mempekerjakan orang tersebut untuk bekerja untuk menilai kesiapan awal pekerja
- Pemeriksaan kesehatan sebelum mulai bekerja/sebelum berganti pekerjaan (Pre – Placement Examination) dilakukan untuk menilai kesiapan pekerja sesuai dengan karakter pekerjaan yang harus dilakukan, risiko yang mungkin pekerja temui, dan menjadi nilai dasar untuk membandingkan dampak yang terjadi
- Penilaian kesiapan untuk bekerja (Fitness to Work) termasuk
- Pemeriksaan sebelum masuk kerja (Pre – Placement Examination) setelah posisi pekerjaan diketahui, pemeriksaan dilakukan setelah kontrak kerja ditandatangani, dalam waktu 30 hari
- Pemeriksaan penilaian kesiapan dalam hal pergantian pekerjaan (Change Position) atau pemeriksaan penilaian kesiapan untuk pekerjaan khusus (Fitness to Work for Special Job) seperti
- Penilaian kesiapan untuk bekerja di ruang terbatas (Confined Space)
- Penilaian kesiapan untuk bekerja di ketinggian (Work at Height)
- Penilaian kesiapan untuk mengoperasikan forklift (Forklift)
- Penilaian kesiapan untuk mengoperasikan crane (Cranes Operation)
- Penilaian kesiapan untuk mengemudi (Fitness to Drive)
- Penilaian kesiapan untuk bekerja sebagai pemadam kebakaran (Fire Fighter)
- Penilaian kesiapan untuk bekerja di atas kapal (Seafarer)
- Pemeriksaan kesehatan berkala berdasarkan faktor risiko (Periodic Examination) pemeriksaan kesehatan ini untuk memantau dampak terhadap kesehatan fisik dan mental sesuai dengan faktor risiko yang didapat dari pekerjaan (Health and Medical Surveillance)
- Pemeriksaan kesehatan penilaian kesiapan sebelum kembali bekerja setelah mengalami cedera atau sakit (Return to Work Assessment)
- Pemeriksaan kesehatan sebelum pensiun (Retirement Examination) pemeriksaan kesehatan untuk mengevaluasi kondisi kesehatan pekerja yang akan keluar dari pekerjaan
Menurut peraturan menteri, yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan kesehatan berdasarkan faktor risiko adalah dokter yang memiliki sertifikat atau lisensi di bidang kesehatan kerja atau yang telah menjalani pelatihan kesehatan kerja sesuai dengan kurikulum yang disertifikasi oleh Kementerian Kesehatan, agar dapat menilai kesiapan kondisi kesehatan pekerja.
Pusat Kesehatan Kerja Rumah Sakit Bangkok terdiri dari tim dokter yang memiliki sertifikat kedokteran pencegahan dalam bidang kesehatan kerja, yang ahli dalam menilai risiko dari pekerjaan, pemeriksaan kesehatan berdasarkan faktor risiko yang mungkin terjadi, dan merencanakan pemeriksaan kesehatan yang sesuai. Kami siap memberikan layanan kesehatan kerja yang komprehensif sesuai dengan standar internasional agar pekerja dan majikan dapat bekerja dengan bahagia, efektif, dan mengurangi dampak kesehatan yang mungkin timbul dari pekerjaan.


